Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebut akan membahas syarat warga bergaji di atas Rp 7 juta untuk mendapat rumah subsidi.
Bila tanah yang ingin diperbaharui datanya berada di kampung halaman, momen libur Lebaran ini juga bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang melayani.