Pemkot Surabaya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hingga 7 April 2025. Mobil dinas harus dikumpulkan selama libur nasional dan cuti bersama.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBarekraf) Teuku Riefky Harsya mengusulkan dana abadi untuk penggiat ekonomi kreatif (ekraf).