Netizen kerap menikmati makanan dengan cara tak biasa hingga disebut 'sekte' oleh orang lain. Begini potret keunikan yang pernah viral di media sosial.
Polisi menangkap M (21), pria di Majene, yang melecehkan mahasiwi di kos lalu mencuri di rumah dosen dalam semalam. Pelaku juga mencuri celana dalam mahasiswi.
Rustandi (38) terdakwa pemerkosa dan pembunuh wanita inisial CPL (24) dituntut 12 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Kota Sukabumi.