detikInet
Usut Tuntas Pegawai Komdigi 'Bina' Judol, Pengamat: Atasannya Juga
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru 'membina' 1.000 situs judi online.
Sabtu, 02 Nov 2024 09:26 WIB