Eks Bendahara RSUD Kota Pinang, Rahmawati Hasibuan, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah pada kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar.
Tower Sky, gedung pencakar langit mewah, menyelenggarakan pesta malam Natal untuk para tamu VIPnya. Namun, segala sesuatu menjadi kacau ketika kebakaran terjadi