Polisi menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi menemukan barang tersangka.
Sandra Dewi mengatakan Harvey Moeis sempat memberikan uang ganti rugi ke toko tas yang dipromosikannya. Ini karena Sandra tidak bisa menyelesaikan kontrak.