Polisi menangkap 3 pengedar narkoba di Halmahera Selatan. Mereka positif menggunakan narkoba dan dijerat dengan UU Narkotika, terancam 20 tahun penjara.
Polisi ungkap praktik peredaran sabu disembunyikan dalam kacang tanah di Soreang. Tersangka RK ditangkap setelah penyelidikan. Modus baru ini terdeteksi.