Seorang pria di Langkat, Sumut, bernama Agus Salim (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak. Setelah kejadian, pelaku dihajar massa hingga babak belur.
Motif Agus Salim (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak saat hendak menghabisi nyawa mantan istrinya di Langkat, Sumut, karena permasalahan harta.
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.