Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengambil utang baru Rp 781,87 triliun pada 2026. Ini menjadi utang tertinggi setelah Pandemi COVID-19.
Kemnaker Republik Indonesia mendorong penetapan standar internasional dalam melindungi pekerja atau buruh dari paparan bahaya biologis di tempat kerja.