Berikut ini informasi terkait tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta otentik terkait hak atas tanah, serta biaya jasa yang dikenakan.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menggelar rakor. Rakor digelar bersama semua kementerian dan lembaga anggota satgas.