Bayi perempuan yang ditemukan di kresek belakang ruko di Muba, meninggal dunia. Bayi itu sempat menjalani perawatan selama 8 jam di NICU RSUD Sungai Lilin.
Kejari Batam resmi menerima dua orang tersangka perkara KDRT dengan korban seorang ART berinisial I, asal Sumba Barat, NTT. Kedua tersangka yakni R dan M.