DPR RI gelar rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan Revisi UU Pilkada hari ini. Ketua DPR Puan Maharani disebut sedang jalankan kegiatan di luar negeri.
Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat tersebut hanya berjalan 7 jam.
Baleg DPR menggelar rapat dengan pemerintah dan DPD terkait RUU Pilkada. Rapat dihadiri langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian
Selain Surpres Penunjukan Wakil Pemerintah Terkait RUU Wantimpres, DPR menerima pergantian antarwaktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022-2027.
Presiden Jokowi sempat mengungkit RUU Perampasan Aset ketika mengapresiasi kerja DPR yang cepat menghentikan RUU Pilkada. Seberapa pentingkah RUU tersebut?