Pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Raksasa minyak dan gas asal Italia, ENI alan menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia yang mau hengkang dari proyek migas Indonesia Deepwater Development (IDD)
Pemerintah diminta untuk segera mengudangkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.