Perusahaan media sosial X milik Elon Musk didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar aturan konten daring. Denda ini hasil penyelidikan dua tahun.
Korut buka suara terhadap penyerangan yang dilakukan Israel serta AS ke Iran. Korut mengutuk keras tindakan itu dan menyebutnya pelanggaran terhadap piagam PBB.