Pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial MST (23) tega menyetubuhi anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Empat pelaku begal di Palembang ditangkap polisi, termasuk tiga anak. Mereka terlibat dalam tujuh aksi pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun penjara.