detikJateng
Polisi Pencuit Tragedi Kanjuruhan @polseksrandakan Ditahan di Tempat Khusus
Pelaku yang menggunakan akun Twitter @polseksrandakan terkena sanksi penahanan selama 21 hari di tempat khusus. Polisi berinisial TH ini bakal disidang etik.
Selasa, 04 Okt 2022 09:42 WIB