Jan Hwa Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil. Keduanya ditahan sejak 8 Mei 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Oknum TNI inisial Serma TDA menikam istrinya pakai sangkur hingga tewas di rumah mereka di Deli Serdang. Saat ini, TDA telah ditetapkan menjadi tersangka.
Rayakan Hari Kartini dengan puisi yang menyentuh hati. Temukan kumpulan puisi inspiratif untuk mengenang perjuangan RA Kartini dan semangat emansipasi perempuan