Dalam SKB perubahan ketiga yang diterima detikcom, Kamis (21/5/2020) itu tertulis menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020.
Kemenko Perekonomian akan memulai kembali aktivitas di kantor (Work From Office/WFO) pada 27 Mei 2020 mendatang. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap.
KPK melimpahkan kasus dugaan pungli berupa permintaan THR di UNJ ke kepolisian. Polda Metro Jaya yang menerima limpahan kasus itu masih mempelajari kasusnya.
Di masa PSBB ini tak jarang para pria punya tugas baru untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Tapi ada istri yang bikin suami pusing saat baca daftar belanjaannya