Komnas HAM menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dengan begitu kasus tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022. Pada surat telegram Kapolri terbaru, ada 11 perwira menengah Polri dan 7 perwira pertama Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ajukan banding atas putusan PTHD atau dipecat Polri. Langkah Sambo itu disebut akal-akalan demi dapat hak pensiun.
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, bakal memenuhi wajib lapor, hari ini. Pengacara mereka bakal mendampingi langkah Putri ke kantor polisi.