detikNews
6 Poin RUU KIA: Ibu Melahirkan Dapat Cuti 3 Bulan-Tak Bisa Diberhentikan
DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Apa saja poin-poinnya?
Selasa, 26 Mar 2024 02:36 WIB