Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai protokol kesehatan perjalanan luar negeri. Para PPLN bisa bebas karantina, kecuali yang baru divaksin dosis 1.
Sebanyak 73 WNA Australia pulang ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Kepulangan mereka dibantu pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Epidemiolog Pandu Riono usul Indonesia bebas karantina hingga tes antigen atau PCR pelaku perjalanan luar negeri dicabut. Ini yang menjadi pertimbangan.