Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengungkap aset hasil korupsi, termasuk uang, tanah, dan barang mewah. Total aset rampasan mencapai triliunan rupiah.
DPR menerima sejumlah surpres terkait pencalonan duta besar luar biasa hingga RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023.