Permendikdasmen 13/2025 mengatur kurikulum pendidikan dasar dan menengah, memperkenalkan pendekatan deep learning, serta menambah mata pelajaran koding dan AI.
Nurani, perempuan asal Sukabumi, divonis 2 tahun penjara karena membakar ambulans desa akibat cemburu. Hakim menilai perbuatannya meresahkan masyarakat.