Kalender 2025 memiliki total 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama di antaranya terdapat beberapa liburan long weekend.
Tiga WNI diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang melibatkan WNI di Jepang.