detikNews
Aniaya Bayi 1 Tahun, PRT Indonesia Dibui di Singapura
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi vonis penjara sembilan bulan oleh pengadilan Singapura atas penganiayaan bayi majikannya.
Selasa, 06 Apr 2021 08:36 WIB