Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu bernama Abdul Rahman (37) menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg. Pelaku mengaku diupah sebanyak Rp 50 juta.
Polisi menangkap AA dan LH di Bogor, Jawa Barat, saat razia knalpot tak sesuai standar atau knalpot brong. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja.