Mantan napi teroris meminta para teroris yang terpapar radikalisme untuk hijrah. Tujuan hijrah untuk meninggalkan radikalisme yang merusak agama sendiri.
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial MH (54) di Perum Bumi Sedati Indah Blok D No.14 Desa Pepe, Sedati Sidoarjo. MH diamankan di sebuah musala
Warga Yogyakarta, Endi, dihukum 3,5 tahun penjara. Endi terbukti membantu teroris Malaysia yang mencoba menyerang Mako Brimob Yogyakarta dan Mako Brimob Depok.
Polisi menyita sebilah samurai, sebilah golok, sangkur pisau, lembar catatan, jerigen isi cairan, 10 bungkus korek api dan juga ada 10 resistor di sana.
Negara-negara Eropa menghadapi risiko kambuhnya eks napi teroris dan kini menerapkan program yang mengatur keseimbangan antara keamanan dan kebebasan sipil.