detikFinance
Video: #Tanyadetikfinance Kenapa Melepas Status Kewarganegaraan Harus Bayar?
Mulai 1 Agustus 2026, tarif pengajuan kehilangan kewarganegaraan resmi naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Menurutmu, tarif ini wajar nggak sih?
Rabu, 22 Jul 2026 20:26 WIB







































