detikNews
TKN: MK Tak Dapat Memutus Dengan Opini, Harus Fakta Hukum
Wakil Komandan Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran Fahri Bachmid mengatakan hakim MK tidak dapat memutus perkara sidang sengketa Pilpres.
Minggu, 21 Apr 2024 19:58 WIB