MK mengungkap amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024 tidak akan jadi pertimbangan Hakim Konstitusi. Namun, amicus curiae tetap akan diterima.
Fahri Hamzah menyindir pihak yang menuduh adanya intervensi pemilu sedang melakukan intervensi MK. Sindiran Fahri disampaikan jelang putusan MK dibacakan.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengakui amicus curiae tak ada dalam UU Pemilu dan Peraturan MK. Namun, dia minta KPU dan pihak Prabowo-Gibran tak mendahului hakim MK.
Bivitri mengatakan amicus curiae adalah hal di luar persidangan. Dia menyebut hakim hanya mengambil putusan berdasarkan keyakinan atas proses pembuktian.
Usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, banyak yang mengikuti langkah tersebut.