"Dan kami memang adalah satu-satunya yang bisa memfasilitasi mobilitas mereka. Kami tetap berharap sampai hari ini agar efisiensi tidak terjadi di 3T," katanya.
Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.