Wanita ini mendapatkan 'diagnosis' kanker darah pasca iseng menanyakan soal gejala ke ChatGPT. Satu tahun kemudian, dokter memberikan diagnosis yang sama.
Polri memastikan siap beradaptasi dengan putusan MK yang mengecualikan isntitusi pemerintah hingga korporasi laporkan dugaan pencemaran nama baik pakai UU ITE.
Apakah wacana tersebut benar-benar menjadi langkah solutif bagi rakyat Indonesia atau justru memperkuat dikotomi atau fragmentasi di bidang pendidikan?