Polisi menangkap seorang eks PHL di Satlantas Polres Kapuas, Kalteng berinisial T (36). T diduga membuat SIM palsu dan meraup Rp 35,8 juta selama beraksi.
Ditlantas Polda Jatim melaunching 'Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM'. Kumpulan soal tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi.