Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima titipan uang Rp21,8 juta dari tersangka korupsi SKTM RSUD dr. Iskak. Uang akan disimpan di bank hingga keputusan hakim.
Direktur promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop. Kerugian korban mencapai Rp 12,3 miliar.
Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menggelapkan dana penyelenggaraan konser girl band TWICE sebesar Rp 10 miliar.
Wei Dongyi, dosen matematika di Universitas Peking, hidup sederhana dengan pengeluaran hanya Rp 680 ribu per bulan meski bergaji miliaran. Temukan inspirasinya!