Maqdir mengaku sudah pernah menyerahkan Rp 8 miliar ke Kejagung terkait kasus BTS. Uang itu itu di luar penyerahan Rp 27 miliar yang diserahkan hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan status uang Rp 27 miliar yang diserahkan pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan belum jelas.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan digelar hari ini. Anastasia Pretya Amanda (19), mantan kekasih Mario, bakal dihadirkan sebagai saksi.
Kemenkes disebut ingkar janji membeli alat pelindung diri (APD) di masa pandemi yang sudah diproduksi. Padahal perusahaan sudah keluar uang untuk membuatnya.