Ma'ruf Amin akan berkantor selama lima hari di Kantor Gubernur Papua. Pada hari pertama bertugas, Ma'ruf langsung mengaku betah di kantor yang ditempatinya.
Ma'ruf mengatakan Komite Daerah Papua harus dibentuk untuk membuat DBOD. Dia mengatakan DBOD harus dibuat dengan mengacu pada konsep DBON yang sudah dibentuk.
KPK berpeluang kembali memproses Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai divonis lepas dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.