Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memberikan tugas kepada XLSmart. Apabila tidak bisa tercapai, XLSmart akan kena sanksi.
Hal-hal baru yang diketahui dari kasus ini meliputi status Hasto, peran Hasto, upaya Hasto, hingga berkaitan dengan perendaman ponsel Harun Masiku ke dalam air.