Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan mantan Mentan SYL menggunakan uang korupsi di Kementan membayar cicilan mobil Alphard hingga cicilan kartu kredit.
Syahrul Yasin Limpo resmi jadi tersangka pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga menggunakan uang korupsi untuk pembayaran cicilan kartu kredit hingga mobil.