Kantor Polisi Seoul Yongsan tengah memeriksa SUGA BTS. Dilaporkan bahwa SUGA diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Sejumlah warga di Kampung Pensiunan, Cisarua, Puncak, telah kembali ke rumahnya usai diterjang banjir. Sebagian lainnya masih mengungsi di rumah kerabat.
Tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto menginapkan potongan tubuh Uswatun Khasanah di rumah kosong di Tulungagung sebelum dibuang. Beginilah penampakannya.