Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat ini lebih ketat ketimbang PSBB dan PPKM mikro. Apa saja perbedaan aturannya?
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut PPKM darurat akan diterapkan di 36 Kab/Kota. Namun, bila ada tambahan dengan cara kearifan lokal, dipersilahkan.