Kejari Ponorogo menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus KUR fiktif di BRI. Total 3 tersangka terlibat, dengan kerugian negara diperkirakan ratusan juta rupiah.
PT Sillomaritime Perdana Tbk membagikan dividen tunai Rp 280 miliar, setara 98,78% laba bersih 2024. Perusahaan tetap optimis dengan kinerja positif 2025.