Tiga dari lima orang komplotan perampok duit pengusaha Sukabumi sebesar Rp 350 juta berhasil diringkus. Para pelaku merencanakan aksi dari kontrakan di Bogor.
Mantan Dirut PT Adhi Persada Realti Ferry Febrianto dan 4 orang lainnya didakwa kasus korupsi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah