Jokowi resmi menerima uang pensiun bulanan setelah purna tugas sebagai Presiden. Besaran pensiun setara gaji pokok tertinggi pejabat negara, Rp 30.240.000.
Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, menerima penghargaan detikJatim Awards 2024 sebagai Inspirator Penggerak Olahraga untuk dukungannya terhadap aprestasi atlet