BTN Gunung Rinjani mencatat 5.000 orang masuk dalam daftar larangan pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran.
Melihat dari fenomena kepercayaan sebagian masyarakat, begu ganjang ini merupakan sejenis makhluk gaib yang bisa dipelihara dan dimanfaatkan oleh manusia.