Polisi menggerebek pesta miras yang digelar sejumlah remaja di sebuah villa di daerah Pasirjamu, Kabupaten Bandung. Pesta miras tersebut berkedok acara sosial.
Interval vaksin Sinovac atau pemberian dosis kedua vaksin diperpanjang menjadi 28 hari. Sebelumnya, hanya butuh jeda 14 hari untuk menyuntikkan dosis-2.