Dua motor petugas PJR Ditlantas Polda Sumut diduga menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70) di Jalan Sisingamangaraja, Medan. nenek itu alami luka-luka.
Syahroni (30) dan Ahmad Irfan (23), warga Surabaya dijebloskan ke penjara. Ini setelah mereka tertangkap mencuri motor korbannya yang sedang ziarah kubur.