Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp 132,9 triliun sejak awal tahun hingga 26 Juni 2025.
DPRD Majalengka terima draf Raperda pencabutan dana investasi untuk BIJB Kertajati. Dana akan dialihkan untuk layanan kesehatan dan pembangunan daerah.