Pemerintah mulai penempatan uang negara ke lima bank umum mitra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.
BNPB memperkirakan kebutuhan anggaran Rp 51,82 triliun untuk pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aceh memerlukan Rp 25,41 triliun.