Pengadilan Negeri Solo telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara Aufaa Luqmana Re A yang menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Warga Solo, Aufaa, menggugat Jokowi dan PT SMK senilai Rp 300 juta karena gagal membeli mobil Esemka. Ia merasa dirugikan karena tak bisa memiliki mobil Esemka.