Era digital membuat perubahan sistem keuangan masyarakat, salah satunya muncul mata uang kripto. Lalu, bisa kah kripto digunakan sebagai alat pembayaran?
Korea Utara dilaporkan melakukan peretasan 7 kali pada platform cryptocurrency. Hasilnya, aset digital senilai hampir $400 juta (setara Rp 5,7 T) diekstraksi.
Non-Fungible Token (NFT) makin banyak diserbu seiring potensi cuan di dalamnya, seperti Ghozali Everyday. Kominfo pun mengawasi kegiatan transaksi NFT di RI.
Masih banyaknya desa yang belum mumpuni dalam menyusun perencanaan desa, padahal perencanaan desa menjadi fondasi awal bagi pengembangan dan investasi desa.